Rabu, 22 Januari 2014

SATGAS MARITIM TNI KONGA XXVIII-F/UNIFIL 2014 MENERIMA ILMU HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL




Seluruh prajurit TNI AL yang tergabung dalam Satgas Maritim TNI Kontingen Garuda (Konga) XXVIII-F/Unifil 2014 dalam melaksanakan Latihan Pra Tugas (Latpratugas) menerima pembekalan Ilmu Hukum Humaniter Internasional, dengan instruktur Ibu Rina Rusman sebagai Legal Adviser - International Commited Red Cross (ICRC) di Gedung Mandalika Kolatarmatim, Surabaya.
            ICRC adalah organisasi yang tidak memihak, netral dan mandiri, yang misinya semata – mata bersifat kemanusiaan, yaitu melindungi kehidupan dan martabat para korban konflik bersenjata dan situasi-situasi kekerasan lainnya, dan memberi mereka bantuan. ICRC juga berusaha untuk meminimalisir penderitaan dan kerugian akibat perang selama dan sesudah masa perang dan memperkuat hukum humaniter dan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.
Tujuan dari pembekalan kali ini yaitu memberikan gambaran tentang Hukum Internasional. Di masa perperangan, terdapat beberapa peraturan hukum humaniter yang harus dipatuhi juga terhadap musuh. Peraturan – peraturan tersebut  diungkapkan terutama pada keempat Konvensi Jenewa tertanggal 12 Agustus 1949 serta pada Protokol – protokol tambahannya tertanggal 8 Juni 1977. Dalam rangka menghormati martabat manusia merupakan prinsip dasar dari Konvensi-konvensi Jenewa. Orang-orang yang tidak turut serta karena cedera sakit, tertawan ataupun sebab lainnya harus diperlakukan secara manusiawi dan dilindungi terhadap kejahatan perang. Bantuan dan perawatan harus diberikan kepada para korban tanpa diskriminasi apapun.
             Hadir dalam acara tersebut Komandan Satgas Maritim Konga XXVIII-F Letkol Laut (P) Ade Nanno. S, Letkol Mar Guslin Kamase, Mayor Laut (P) Dwi Cahyo Sugianto, S.T., serta seluruh Perwira, Bintara dan Tamtama prajurit Satgas Maritim TNI Konga XXVIII-F/Unifil 2014. (PEN SATGAS MARITIM KONGA XXVIII-F/UNIFIL 2014)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar